Syarat ketentuan pengajuan Multiguna

Berikut adalah syarat dan ketentuan mengajukan pembiayaan Multiguna :
- Calon Debitur merupakan Warga negara indonesia
- Bersedia di survey ke alamat domisili atau alamat usaha
- Calon Debitur berusia maksimal 60 tahun pada saat akhir tenor kredit
Syarat kelengkapan Dokumen Multiguna
- Photo Copy KTP pribadi dan istri (Jika sudah menikah)
- Photo Copy NPWP
- Photo Copy Kartu Keluarga
- Photo Copy SKTU / SIUP (Khusus wirausaha)
- Slip Gaji (Khusus karyawan)
- Buku tabungan
- BPKB Motor atau Mobil / Kendaraan roda 4
- Photo Copy STNK
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi marketing kami.